Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatat masih ada sekitar 8.900 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Melalui berbagai program bantuan dan kolaborasi dengan pihak swasta lewat CSR, pemkab terus berupaya mengubah kondisi tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, Maftuh Affandi, menjelaskan bahwa intervensi dilakukan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), dana desa, hingga bantuan dari perusahaan. Tahun 2025, pemkab menargetkan renovasi 188 unit RTLH dengan anggaran Rp3,7 miliar. Setiap rumah akan menerima bantuan Rp20 juta untuk pembelian material dan upah pekerja.

“ Baik jadi sesuai dengan data kami untuk RTLH 8.900, kemudian untuk interfensi dari pemkab ngawi di tahun 2024 sebanyak 160, di tahun 2025 ini kita rencanakan 188 rumah tidak layak huni kita kasih anggaran untuk diperbaiki dari dana alokasi umum,” ujar Maftuh

Prioritas perbaikan difokuskan pada rumah yang memiliki lantai tanah, dinding belum permanen, atap rusak, serta kepemilikan atas nama sendiri. Selain itu, dana desa juga akan mendukung setidaknya dua rumah per desa dengan bantuan Rp10 juta per unit. Hingga kini, sekitar 426 rumah akan diperbaiki melalui skema ini.

“ Kemudian ada juga dari dana desa sekitar 426 RTLH,” ujarnya

Maftuh berharap partisipasi aktif warga dalam program berbasis swadaya ini demi mewujudkan rumah layak bagi semua masyarakat Kabupaten Ngawi.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini