Bahanafmngawi.com – Upaya Polres Ngawi dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) menggelar razia gabungan di tiga tempat hiburan malam yang diduga rawan penyalahgunaan narkoba. Razia menyasar karaoke Diva, Hokky, dan Melody yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngawi.

Operasi dilakukan pada malam hari, menyasar pengunjung serta para pemandu lagu (LC). Sebanyak 19 orang diperiksa dalam razia tersebut, terdiri dari pengunjung dan pekerja. Pemeriksaan meliputi pengecekan barang bawaan serta tes urine langsung di lokasi.

Hasilnya, satu orang pemandu lagu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Ngawi.

” Kita tindaklanjuti. Masih kita dalami apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau ada kaitan dengan jaringan pengedar,” ujar Kasat Reskoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo.

Menurut Kasat Reskoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, razia ini merupakan respons atas informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di sejumlah tempat hiburan malam. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini dan pencegahan.

“ Kami laksanakan razia karena ada laporan dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba di tempat karaoke. Hasilnya, satu orang terbukti positif. Kami sedang dalami dari mana ia mendapatkan barang itu,” jelasnya.

Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan razia di lokasi-lokasi hiburan malam yang rawan peredaran narkoba, sebagai upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini