Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP), guna penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2024. Forum dilaksanakan pada Hari Rabu, 9 Oktober hingga Kamis, 10 Oktober 2024 di Hall Notosuman.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Ngawi, Mahmud Rosadi, mengatakan forum konsultasi publik ini sebagai koordinator pemerintah untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan standart pelayanan publik di lingkup pemkab Ngawi. Sehingga dalam penyusunan SPP, yang berimbas ke masyarakat apakah masih dinilai relevant ataukah tidak.
“ Sebagai upaya meminimalisir ketidaksesuaian harapan masyarakat sebagai penerima layanan dengan unit penyelenggara yaitu OPD. Melalui FKP dapat ditemukan titik keseimbangan. Sehingga ballance dengan keinginan masyarakat,” ungkap Mahmud
Dalam kesempatan diskusi ini tidak hanya mengundang stakeholder dan perangkat terkait, Setda Kabupaten Ngawi turut mengundang wartawan, lembaga pendidikan, dan karangtaruna. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga elemen masyarakat diluar OPD diharapkan memberikan masukan kepada stakeholder agar memberikan layanan lebih baik dan profesional dalam melayani masyarakat.
“ Ada 13 OPD pelayanan di Kabupaten Ngawi, mereka diberi waktu untuk memaparkan hasil kinerja serta keluhan masyarakat. Agar menemukan keseimbangan antara penerima layanan dengan penyedia layanan publik menjadi lebih baik dan memenuhi standart,” tegasnya.
Kedepan dalam pembahasan SPP berdasarkan dari FKP, sehingga OPD akan lebih selektif dan tidak mengulang hal-hal yang dinilai kurang memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat Ngawi. (Ehr)