Bahananews, Ngawi – Anggaran Dana Desa Kabupaten Ngawi naik dari Rp 203 M pada tahun 2022 menjadi Rp229 M di tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno menjelaskan Dana desa di kabupaten Ngawi ada kenaikan menjadi Rp 229 M. Alokasi dana digunakan 10 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di setiap desa maksimal dua rumah.
“Untuk RTLH, kebijakan dari pak Bupati untuk menganggarkan dari masing-masing desa sebanyak dua rumah, masing-masing maksimal Rp 10 juta.“ungkap Kabul.
Kabul menyampaikan selain bantuan dari Dana Desa, bantuan RTLH juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah sebesar Rp 17,5 juta untuk satu desa satu rumah.
Kabul melanjutkan Dana Desa dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, bantuan RTLH, dan bidang pertaniaan.
Perubahan itu buntut turunnya Peraturan Menteri Desa Tertinggal, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) 8/2022 tentang Prioritas Dana Desa 2023.
‘’Ada perubahan ketentuan,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Kabul Tunggul Winarno, kamis(13/4).
Kabul menerangkan, bujet anggaran dalam aturan main tahun ini hanya untuk material bangunan. Sedangkan upah tenaga kerjanya tidak masuk hitungan sebagaimana pelaksanaan tahun lalu.
Kabul menambahkan, mekanisme penentuan KPM bedah rumah tidak berubah. Yakni, pengambilan keputusan melalui musyawarah desa (musdes) dengan ditetapkan oleh kepala desa. Sedangkan untuk pengawasan pembangunan dilakukan oleh PPK yang ada di desa.
“ Dengan adanya anggaran (BK) tersebut cukup membantu peningkatan kesejahteraan di Ngawi ,’’ ucapnya.
DPMD memberikan BK Rp 17,5 juta untuk menambah satu KPM bedah rumah di setiap desa. Targetnya 639 RTLH bakal direnovasi tahun ini.
‘’Tahun lalu sudah memperbaiki 426 rumah,’’ tegasnya (Ard)