Bahanafmngawi.com – Dinas Sosial Kabupaten Ngawi terus menggencarkan berbagai intervensi sosial untuk meringankan beban pengeluaran warga, khususnya keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Beberapa program bantuan yang berjalan antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH) — ditujukan bagi keluarga miskin dengan ibu hamil, balita, lansia, dan anak usia sekolah.
- Bantuan Sosial Pangan Tunai — uang tunai Rp200 ribu per bulan, disalurkan setiap dua bulan sekali (total Rp400 ribu), diperuntukkan untuk kebutuhan sembako.
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan — pemerintah menanggung biaya BPJS bagi keluarga miskin.
- Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi — bantuan pendidikan sebesar Rp5 juta per mahasiswa, bagian dari program unggulan “Satu Keluarga Satu Sarjana” sesuai Program Bupati Ngawi yang sudah berjalan selama 4 tahun.
“ Penanggulangan kemiskinan yang lain, beasiswa masyarakat miskin, penanggulangan kemiskinan jangka Panjang. Beasiswa mahasiswa miskin berprestasi,” ujar Turnawan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi, Turnawan, menjelaskan bahwa DTKS menjadi rujukan utama dalam penyaluran bantuan. Data ini diperbarui setiap bulan dan terbuka bagi warga untuk mengajukan usulan atau pembaruan.
” Perbaruan DTKS ini setiap bulan, diberi kesempatan mengusulkan atau menidaklayakkan masuk DTKS,” jelasnya.
Adapun kriteria tidak lolos DTKS antara lain: dalam satu KK terdapat PNS, TNI/Polri, pensiunan, penerima gaji di atas batas tertentu, memiliki listrik 2.200 watt ke atas, atau terdaftar sebagai pengusaha formal.
Dari Pemprov Jawa Timur, tersedia PKH Plus untuk lansia di atas 70 tahun, senilai Rp500 ribu per bulan, serta bantuan ATENSI bagi disabilitas dan perbaikan rumah.
Sementara itu, Pemkab Ngawi juga mengalokasikan dana APBD untuk bantuan permakanan lansia dan disabilitas, serta program pemberdayaan ekonomi melalui bantuan usaha bersyarat senilai Rp2,4 juta, yang 70% di antaranya wajib digunakan sebagai modal usaha.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemkab Ngawi dalam mengurangi angka kemiskinan, bukan hanya melalui bantuan konsumtif, tetapi juga pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.(Ehr)






