Bahanafmngawi.com  – Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I kepada 243 CPNS dan 49 PPPK dalam acara yang digelar di Pendopo Wedya Graha, Senin (2/6).

Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi para ASN yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Ngawi.

Menariknya, dari data yang dihimpun, CPNS termuda tahun ini adalah Oktalisa Zakia, berusia 21 tahun, sementara yang tertua adalah Luthifah, berusia 38 tahun. Untuk PPPK, termuda adalah Agus Trianto (35 tahun) dan tertua Tuhu Lukito (56 tahun).

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan loyalitas para ASN baru, terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah. Sekitar 50% dari ASN yang diterima tahun ini berasal dari luar Kabupaten Ngawi.

“Jangan sampai CPNS dari luar Ngawi hanya datang untuk mengisi formasi dan kembali ke tempat asalnya. Kita butuh ASN yang benar-benar berkomitmen melayani masyarakat Ngawi,” tegas Bupati Ony.

Ia juga menekankan bahwa ASN muda harus memiliki semangat tinggi dalam bekerja, mampu berpikir cepat, dan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Seorang pemimpin itu harus siap menghadapi masalah, mencarikan solusi, dan mampu mengimplementasikannya. Jika ini dijalankan dengan baik, maka kalian akan menjadi ASN yang berprestasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, pembayaran gaji pertama untuk CPNS dan PPPK yang diangkat hari ini akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2025. Acara ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ngawi dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) demi pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini