Bahanafmngawi.com – Kejaksaan Negeri Ngawi mengumumkan perkembangan penanganan empat perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini. Dari keseluruhan kasus tersebut, satu perkara telah rampung di tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Adyantana Meru Herlambang, menegaskan bahwa kinerja ini merupakan wujud keseriusan institusinya dalam menjaga keuangan negara tetap aman.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah di Dinas Pendidikan. Terdapat dua berkas perkara dalam kasus ini, dengan tersangka seorang ASN yang bertugas di Kecamatan Kendal.
“Untuk tersangka ASN sudah dieksekusi dan menjalani hukuman. Sedangkan mantan Kepala Dinas Pendidikan masih melanjutkan proses hukum di tingkat kasasi,” jelas Adyantana.
Dari perkara tersebut, kejaksaan berhasil mengamankan uang negara sekitar Rp300 juta. Selain itu, Kejari Ngawi juga tengah memproses dua perkara lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik mainan. Masing-masing memiliki dua berkas perkara dan kini berada dalam tahap konferensi. Total nilai uang sitaan dari dua kasus tersebut mencapai sekitar Rp600 juta.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan keuangan negara tetap terlindungi dan pengelolaan berjalan sehat,” tegasnya (11/12/2025)
Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari Ngawi juga memperkuat upaya penyelamatan aset negara melalui pendampingan kepada BUMN dalam penyelesaian kredit macet. Bekerja sama dengan BRI, Bank Mandiri, dan BPJS, kejaksaan berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp2,2 miliar.(Ehr)





