Bahanafmngawi.com – Komposisi belanja pegawai yang masih tinggi kembali menjadi sorotan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Ngawi saat agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, total APBD Kabupaten Ngawi tahun 2025 mencapai Rp2,427 triliun, dengan realisasi anggaran sebesar Rp2,423 triliun atau sekitar 99,85 persen. Meski serapan anggaran hampir sempurna, struktur belanja daerah dinilai masih belum ideal karena porsi belanja pegawai berada di kisaran 37 hingga 38 persen, melampaui ketentuan pemerintah pusat yang membatasi maksimal 30 persen dari total APBD.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengakui kondisi tersebut memberi tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah. Ia menyebut, pada awal tahun 2026 Pemkab Ngawi bahkan sempat menghadapi defisit sekitar Rp15 miliar, yang diperparah oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tingginya belanja pegawai tentu mempengaruhi ruang fiskal daerah. Apalagi tahun ini ada pengurangan dana transfer dari pusat, sehingga di awal tahun sempat terjadi defisit sekitar Rp15 miliar,” ungkap Ony (31/03/2026)
Sebagai langkah pengendalian fiskal, Pemerintah Kabupaten Ngawi berupaya mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengambil kebijakan sementara dengan tidak mengusulkan formasi CPNS pada tahun ini atau menerapkan moratorium penerimaan aparatur baru. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan beban belanja pegawai serta menata kembali struktur anggaran daerah agar lebih seimbang, sehat, dan berkelanjutan di masa mendatang.(Ehr)





