Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi menuntaskan program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Hingga Agustus 2026, seluruh bantuan bagi 215 penerima yang tersebar di 43 desa dan 19 kecamatan telah terealisasi 100 persen.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi, menjelaskan, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut dibagi untuk memenuhi kebutuhan material bangunan serta biaya tenaga kerja dalam proses perbaikan rumah.

Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk membayar upah tukang.

“Melalui program ini, kami ingin membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditempati. Seluruh kegiatan RTLH tahun 2026 juga sudah terselesaikan 100 persen pada Agustus,” jelasnya (16/09/2026)

Ia berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, khususnya dalam memperbaiki kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni. Selain meningkatkan kualitas bangunan, program ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman.

Dengan tuntasnya program RTLH tahun ini, Pemkab Ngawi berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat menempati hunian layak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini