BAHANAFM, NGAWI – Alhamdulilaah demikian yang di serukan salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) di Kabupaten Ngawi, pasalnya pemerintah mencairkan sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sedikitnya 22.850 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan mendapatkan kucuran bantuan senilai Rp 300 ribu pada rentang tanggal 14-27 April 2022. Diharapkan warga yang dipercayai sebagai penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.
Diungkapkan oleh Kabul Tunggul Winarno selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi mengungkapkan bantuan tunai yang diterima jelang lebaran, disambut gembira oleh masyarakat. Mengingat saat momentum itu, biasanya kebutuhan masyarakat akan meningkat dibandingkan hari-hari biasanya.
“ Alhamdulilah, bantuan diterima oleh warga masyarakat Ngawi berjalan dengan lancar dan semoga dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima,” ungkap Kabul demikian panggilan akrabnya, Jumat (22/04/2022).
Saat di temui di giat sambang desa sambung roso di Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Kabul menyerahkan secara simbolis BLT-Desa kepada KPM dari 142 KPM menerima bantuan tunai tersebut.
“Saya sangat bersyukur mas menjelang hari raya idul fitri, menerima BLT dan bisa untuk membeli kebutuhan rumah tangga,” jelas Narti warga Desa Banyubiru, salah satu penerima BLT-Desa.
Sementara pernyataan dukungan percepatan distribusi BLT-Desa diungkapkan oleh Yetty Fitria Suprapto saat penyerahan secara simbolis di balai desa banyubiru. Bantuan tunai tersebut disalurkan melalui unit Bank Jatim di tiap kecamatan. Bantuan tunai yang disalurkan jelang lebaran untuk membantu masyarakat dalam mencukupi belanja kebutuhan jelang hari raya Idul Fitri. Diharapkan penyaluran akan selesai sebelum lebaran.
“Apabila berjalan dengan lancar, 142 KPM akan selesai sebelum lebaran,” ungkap Yetty selaku Kepala Bank Jatim Ngawi.
Selama proses penyaluran program perlindungan sosial tersebut, juga tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya dengan tetap memastikan KPM antre dengan rapi, dan menghindari kerumunan. Di samping itu, DPMD Kabupaten Ngawi juga menyampaikan kepada pemerintah desa agar selama proses distribusi bantuan, tidak ada pemotongan hak bagi penerima bantuan.
“ Kami melakukan pengawasan dan pemantuan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya. (Ard)