Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi memproyeksikan APBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp42 miliar. Kondisi ini dipicu oleh rencana belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2027 di DPRD Ngawi, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,002 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,045 triliun.
Untuk menutup selisih anggaran tersebut, Pemkab Ngawi berencana memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Tingginya kebutuhan belanja pegawai dan berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Dwi Rianto Jatmiko menegaskan, keterbatasan anggaran tidak akan menggeser fokus pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami akan menyesuaikan kebutuhan belanja dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, program yang mendorong perekonomian masyarakat, khususnya infrastruktur dan pertanian, tetap menjadi prioritas,” jelasnya (28/10/2026)
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya diarahkan untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah, agar program prioritas tetap berjalan di tengah tekanan anggaran.






