Di Hall Notosuman Ngawi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan sosialisasi kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI dalam menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. (21/20/2024)
Hadir dalam kegiatan acara Senin (21/10/2024) pagi tersebut, PJs Bupati Ngawi Ir. Tiat S Suwardi, Dandim 0805 Ngawi Letkol Didik Kurniawan, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, serta seluruh Camat dan Danramil maupun Kapolsek di Kabupaten Ngawi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana menegaskan seluruh ASN, baik yang bertugas di lingkup pemerintah daerah maupun TNI/POLRI dalam pemilihan daerah serentak tahun 2024 harus tetap menjaga netralitas. Terlebih dalam penggunaan media sosial untuk sarana komunikasi.
” Tanpa mengurangi adanya hak pilih bagi ASN dalam pelaksanaan pilkada, tetapi kami juga menghimbau bahwa untuk ASN lebih bijak dalam penggunaan media sosial. Karena terkadang penggunaan media sosial diluar kendali kita semua,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana.
Dalam kesempatan itu, PJs Bupati Ngawi Ir. Tiat S Suwardi, menegaskan ASN Kabupaten Ngawi wajib menjaga netralitas dalam pemilu. Jika ditemukan ASN tidak netral, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Bawaslu.
” ASN tetap punya hak pilih, namun hanya di bilik suara. ASN wajib menjaga netralitas, tidak berpihak dari pengaruh manapun, serta tetap menjaga kepentingan bangsa dan negara,” tegas PJs Bupati Ngawi Ir. Tiat S Suwardi.
Diharapkan sosialisasi ini dapat menjaga netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam masa kampanye pilkada 2024, terutama lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (Ehr)