Bahanafmngawi.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, geliat perdagangan ternak di Kabupaten Ngawi mulai menunjukkan peningkatan tajam. Pasar hewan dipadati transaksi sapi dan kambing yang datang dari berbagai daerah. Di tengah ramainya permintaan hewan kurban, Pemerintah Kabupaten Ngawi memperketat pengawasan kesehatan ternak agar hewan yang beredar tetap aman dan layak dikurbankan.
Melalui Dinas Perikanan dan Peternakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap seluruh hewan yang masuk ke pasar hewan. Pedagang dari luar daerah pun diwajibkan membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH sebagai syarat utama lalu lintas ternak.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi, Eko Yudho Nurcahyo menegaskan, aturan tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya penyakit hewan ke wilayah Ngawi.
“Semua ternak yang keluar maupun masuk wilayah Ngawi wajib dilengkapi SKKH supaya kesehatannya dapat dipastikan dan peredarannya terpantau,” terang Eko Yudho.
Peningkatan aktivitas ternak menjelang Idul Adha tahun ini terbilang cukup tinggi. Tercatat, rata-rata sekitar seribu ekor sapi dan lima ribu ekor kambing asal Ngawi dikirim ke luar daerah untuk memenuhi kebutuhan kurban masyarakat.
Meski hingga kini kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK serta Penyakit Kulit Lumpy dilaporkan nihil, pengawasan tetap dilakukan secara maksimal. Pemerintah tidak ingin lengah menghadapi potensi penyebaran penyakit hewan yang bisa muncul sewaktu-waktu.
“Pemeriksaan akan kami intensifkan, mulai dari pasar hewan, kandang penampungan milik warga, hingga saat proses penyembelihan hewan kurban,” tambahnya.(21/05/2026)
Langkah pengawasan tersebut dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat membeli hewan kurban, sekaligus menjaga kualitas dan kesehatan ternak di Kabupaten Ngawi selama momentum Idul Adha.(Ehr)






