Bahananews,Ngawi – Kabar gembira bagi para petani di Kabupaten Ngawi. Pemerintah Kabupaten Ngawi telah resmi memperbolehkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan hama tikus yang meresahkan petani dalam beberapa waktu terakhir.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan (BKP), dan perwakilan desa, pada hari Selasa (4 Mei 2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ony menyampaikan bahwa penggunaan DD untuk pengendalian hama tikus masuk ke dalam program ketahanan pangan.

“Setidaknya, desa bisa menganggarkan Rp 25 juta untuk program ketahanan pangan,” ujar Ony. Senin (06/10/2024)

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu petani dalam mengatasi hama tikus yang telah menyebabkan kerusakan panen yang signifikan.

Penggunaan DD untuk penanganan hama tikus harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah desa diimbau untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan BKP dalam menyusun rencana pengendalian hama tikus yang efektif dan efisien.

Menanggapi soal itu secara terpisah Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa/ Pemdes menjelaskan, pemberantasan hama secara umum bisa menggunakan anggaran Dana Desa /ADD. Hal tersebut menjadi bagian dari 20 persen untuk ketahanan pangan. Hanya saja penggunaan ADD hanya untuk penyediaan saran dan prasarana pemberantasan hama. Dana desa tersebut diperbolehkan hanya untuk pembelian obat dan kegiatan dalam proses pemberantasan hama bukan untuk membeli hama itu sendiri.

“Dana desa bisa dipakai tapi tidak boleh untuk membeli tikus per ekor hanya saja untuk pengadaan sarana dan prasarana saja,” jelas Kabul.

Sementara Kepala dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Supardi menjelaskan untuk membasmi tikus yang saat ini penyebarannya cukup masif yakni dengan cara gropyoan cara sederhana tapi juga tepat sasaran daripada menggunakan jebakan beraliran listrik.

” Sesuai dengan instruksi Bupati, menunggu regulasi DD di pergunakan untuk pemberantasan hama tikus kami bersama warga petani Ngawi memberantas dengan sistem sederhana yakni gropyokan,” tegas Supardi.(Lbr)



TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini