Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi melalui bagian Metrologi semakin giat melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang Lebaran.

Anggara Pradika Kepala UPT Metrologi DPPTK Ngawi menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan akurasi pengukuran BBM yang disalurkan ke konsumen, seiring dengan meningkatnya konsumsi bahan bakar.

“ Hari ini kita kegiatan pengawasan dan pengecekan di SPBU 5463216 arah Jalan Raya Ngawi Bojonegoro Cepu. Kita mengecek semua produk seperti solar, pertalite, pertamax dan hasilnya masih diambang batas,” ujarnya (20/03/2025)

Pada inspeksi yang dilakukan di SPBU Jalan Raya Ngawi-Bojonegoro, Desa Karangtengah Prandon, petugas Metrologi melakukan uji tera ulang pada tiga mesin dispenser. Hasilnya, nilai toleransi masih dalam batas yang wajar, yakni sekitar 0,5 persen atau 50 mililiter per 100 liter BBM.

“ Aturan ambang batas 0,5% dari volume yang diuji,” ujarnya

Anggara menekankan bahwa uji tera ini penting untuk melindungi hak konsumen. Untuk memastikan BBM yang diterima konsumen sesuai dengan takaran yang benar. Saat ini, terdapat 23 SPBU di Ngawi yang wajib melakukan uji tera untuk menjaga kepercayaan konsumen.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini