Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menanggapi serius dugaan penggelapan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.

Kasus yang terjadi sejak 2023 ini melibatkan oknum agen yang merupakan perangkat desa. Budi mengungkapkan kekecewaannya, karena banyak warga yang seharusnya menerima bantuan, justru tidak merasakannya akibat penyalahgunaan dana.

“ Sebenarnya terkait dengan BPNT ini memang program ini langsung kepada masyarakat, tidak melewati kita lagi, tapi dengan adanya kasus ini kita akan melakukan evaluasi lagi dan komunikasi dengan pemerintah desa,” ujarnya (20/03/2025)

Kadinsos Ngawi berjanji akan segera mengganti agen yang terlibat dan melakukan evaluasi bersama pihak desa setempat. Pihaknya juga akan segera melakukan pengecekan data penerima manfaat BPNT di desa tersebut untuk memastikan semua bantuan sampai ke tangan yang tepat

“ Sudah beberapa kali kita mengingatkan terkait dengan pelayanan pada masyarakat, yang menjadi korban kan orang-orang tidak mampu,” ujarnya

Warga yang menjadi korban juga mendesak agar oknum agen desa tersebut diberhentikan, dan dana yang disalahgunakan segera dikembalikan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini