Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara keputusan bersama yang ditandatangani pada rapat paripurna selama dua hari, di gedung DPRD Ngawi.
Rapat tersebut juga membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB).
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa program daerah akan segera disesuaikan secara proporsional berdasarkan skala prioritas. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi fokus utama pembangunan. Penyesuaian anggaran ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
“ Kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang proporsi dan prioritas, prioritas diantaranya pada infrastruktur, pelayanan di pendidikan dan kesehatan,” ujar Ony
Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyebut terdapat penurunan signifikan pada pendapatan dari transfer pusat. Namun, pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menunjukkan tren positif meski masih membutuhkan penyesuaian lebih lanjut.
“ Tetap ada akselerasi pembangunan di Ngawi, kita support kalau itu betul dilakukan, namun kami juga harus tetap melaksanakan tugas-tugas kami di pengawasan, karena ini urusannya agak rawan dengan kondisi PAD yang berkurang,” ujar Yuwono
Ketua DPRD menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin kuat guna menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.(Ehr)






