Bahanafmngawi.com – Dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mengemuka di Kabupaten Ngawi. Tiga santriwati Pondok Pesantren Ngawitan Sunan Kalijogo, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, melangkah ke Polres Ngawi untuk mencari keadilan dengan melaporkan pengasuh pondok berinisial D (50).
Ketiga pelapor, PA (21), ZA (21), dan DI (21), mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi pada Jumat (22/5/2026). Mereka datang didampingi perwakilan organisasi masyarakat Yakuza Maneges yang turut memberikan pendampingan selama proses pelaporan.
Informasi yang berkembang menyebut, dugaan perbuatan asusila itu terjadi dalam rentang 2024 hingga 2025. Terlapor diduga menggunakan dalih ritual maupun kegiatan spiritual untuk memanggil korban secara bergantian ke sebuah ruangan pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam situasi yang sepi itulah, tindakan tak pantas diduga terjadi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim Satreskrim Polres Ngawi bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah titik di lingkungan pondok yang diduga berkaitan dengan perkara. Sementara itu, para korban juga menjalani visum et repertum di RS Widodo Ngawi guna mendukung proses penyelidikan.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, memastikan perkara tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan resmi terkait dugaan tindak asusila di lingkungan pondok pesantren dan saat ini seluruh proses penyelidikan sedang berjalan. Pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh,” terang AKBP Prayoga.(25/05/2026)
Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. Di sisi lain, pendamping korban dari Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Muarif, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas.
“Kami hadir memastikan korban memperoleh hak pendampingan, baik secara hukum maupun medis. Harapannya, proses ini berjalan transparan dan memberi kepastian keadilan,” ujarnya.
Karena dugaan peristiwa disebut berlangsung cukup lama, polisi juga membuka peluang adanya korban lain. Aparat mengimbau masyarakat ataupun pihak yang merasa mengalami kejadian serupa agar tidak ragu menyampaikan laporan demi memperkuat proses pengungkapan kasus.(Ehr)






