Bahananews,Ngawi – Pemkab Ngawi dalam hal ini Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi menggandeng Community Adhyaksa Trail menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Lapangan Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, pada hari Minggu (14/7/2024). Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan event Jambore Trail Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun dampak negatifnya terhadap perekonomian negara. Sosialisasi ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam turut membantu memberantas peredaran rokok ilegal di Ngawi.
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena rokok ilegal tidak melalui proses yang sesuai dengan standar kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Antok demikian panggilan akrabnya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Masyarakat dapat melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai, atau pihak berwajib lainnya,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan pembagian brosur dan leaflet tentang bahaya rokok ilegal kepada para pengunjung Jambore Trail Indonesia. Selain itu, para pengunjung juga diajak untuk menandatangani petisi penolakan terhadap rokok ilegal.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Ngawi dapat lebih memahami bahaya rokok ilegal dan bersama-sama dengan aparat penegak hukum memberantas peredarannya di wilayah Kabupaten Ngawi.
Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Ngawi ini merupakan salah satu contoh penerapan “Giat Trail” yang digagas oleh Community Adhyaksa. Giat Trail merupakan program terpadu yang meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.
Melalui program Jambore Trail Indonesia, Rahmad Didik Purwanto selaku kepala Satpol PP Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak terkait dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi.
Didik demikian panggilan akrabnya, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal dalam membangun kesadaran bersama tentang bahaya rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat.
“Rokok ilegal tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga merugikan negara dari segi pajak,” kata Didik.
Guna pemberantasan di wilayah Ngawi Satpol PP dan Bea Cukai bekerjasama untuk melakukan razia rokok ilegal.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat memahami bahaya rokok ilegal dan tidak lagi membelinya,” kata Suparno.
Dampak Negatif Rokok Ilegal
Rokok ilegal tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga merugikan negara dari segi pajak. Rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Hal ini membuat negara kehilangan potensi pendapatan pajak dari cukai rokok.
Selain itu, rokok ilegal juga mengandung bahan-bahan berbahaya yang lebih banyak dibandingkan dengan rokok legal. Hal ini karena rokok ilegal tidak diproduksi dengan standar mutu yang sama dengan rokok legal.
Upaya Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal. Operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait seperti Bea Cukai, Satpol PP, Kejaksaan dan Polri.
Masyarakat juga dapat membantu memberantas rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal. Jika melihat peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.(Ehr)