Bahananews,Ngawi – Jelang penghujung tahun 2023 DPRD Ngawi menggelar rapat paripurna istimewa, enam fraksi Legeslatif DPRD Kabupaten Ngawi lakukan pembahasan perihal rancangan usulan perubahan APBD (P-APBD) 2023 dari pihak esekutif. Dalam sidang paripurna P-APBD 2023 dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kemarin (14/9/2023). Keenam fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Golongan Karya, PKB, Gerindra, PKS, serta Gabungan PAN, Nasdem, Demokrat dan PPP menyetujui untuk dilakukan pembahasan lanjutan rancangan P-APBD. Diungkapkan oleh Ketua DRPD Ngawi Heru Kusnindar, dalam penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi pada dasarnya menerima namun di sertai dengan catatan.
”Pada dasarnya keenam fraksi menerima namun dengan beberapa catatan penjelasan,” ungkap Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar.
- Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Bpk. Imam Nasrullah, S.E, M.Si
- Fraksi Gabungan (PAN, Nasdem, Demokrat, PPP) disampaikan oleh ibu Butanti, S.H, S.Sos,
- Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Bpk. Drs. Soeradji, M.M
- Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Bpk. Dwi Nurachmad Riyadi Basuki
- Fraksi PKS disampaikan oleh ibu Hanani Muharomah
- Fraksi PKB disampaikan oleh Bpk. H. Anas Hamidi, S.H.
Rapat paripurna tersebut dalam pos pendapatan direncanakan naik menjadi Rp 2,41 triliun dari sebelumnya Rp 2,38 triliun. Kenaikan pendapatan capai satu persen itu berasal dari dua sumber berbeda diterima oleh Pemkab Ngawi. Pertama berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 16,96 miliar dan kedua berasal dari pendapatan transfer Rp 7,3 miliar.
” Mendasar dari laporan keuangan pemerintah, PAD sebelumnya Rp 274,9 miliar naik menjadi Rp 291,8 miliar dan pendapatan transfer semula Rp 2,091 triliun naik menjadi Rp 2,099 triliun,” jelasnya.
Sementara untuk anggaran belanja, tambah Heru demikian panggilan akrab ketua DPRD Ngawi, pos belanja daerah Ngawi juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 2,497 triliun menjadi Rp 2,524 triliun. Setelah menggelar rapat paripurna awal ini akan dilanjutkan rapat paripurna mendengarkan jawaban bupati.
”Pembahasan P-APBD tidak berlangsung lama setelah mendengar laporan pertanggungjawaban Bupati dilanjutkan pengesahan,” tegasnya.
Secara terpisah Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono kepada media menyampaikan bahwa PAD belum bisa ditingkatkan secara maksimal. Tidak bias meningkatnya PAD ini dengan alasan sejumlah perangkat daerah belum dipatok PAD angka tertinggi sehingga membutuhkan beberapa pedoman untuk pencapaiannya.
“Dicontohkannya, NJOP di beberapa ruas jalan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi yang hal itu merata terjadi,” jelasnya.
Bupati berharap dengan diterimanya rancangan peraturan daerah ini akan mempermudah kegiatan di Ngawi.(Ard)