Bahananews, Ngawi – Euforia gelaran Pilkades semakin santer terdengar. Seluruh kontestan calon Kepala Desa telah pun menyusun berbagai strategi pemenangan jelang pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan akan digelar pada 5 Oktober mendatang. Panitia persiapan, keamanan dan segala sesuatunya pun telah menjadi suatu keharusan, guna suksesnya gelaran pesta rakyat tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dimotori oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan anggota legeslatif, perihal persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa pemilihan kepala desa secara  serentak. Diungkapkan oleh Supeno selaku ketua Komisi 1 DPRD Ngawi, menjelaskan RDP ini untuk mengetahui secara langsung persiapan DPMD dari pra hingga pasca Pilkades.

Diungkapkan oleh anggota Komisi 1 DPRD Ngawi, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“RDP ini dalam rangka untuk mematangkan kesiapan serta untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi,” ungkap  Ketua Komisi I DPRD Ngawi Supeno.

Pelaksanaan pilkades serentak yang  digelar pada awal bulan akan berlangsung di 17 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Dengan RDP tersebut, diakui oleh Supeno mendapat sejumlah data penting terkait pilkades.

Sepert Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mempunyai hak pilih terdata 61.532 jiwa. Mereka akan memilih di 162 TPS yang tersebar di 17 desa.  Hingga saat ini, kesiapan panitia dilaporkan oleh DPMD sudah cukup baik, tinggal menunggu hari Hnya.

“ Hingga saat ini, kesiapan panitia sudah baik tinggal menunggu hari H,” tambah Legeslator dari PAN ini.

Selain menanyakan kesiapan pelaksanaan pilkades, komisi 1 DPRD Ngawi juga berharap pesta demokrasi ini tidak mengakibatkan dampak yang signifikan di Kabupaten Ngawi. Sebagai hasil pilkades harus betul-betul kita antisipasi, menjadi pilihan rakyat yang terbaik tanpa ada gesekan antar pendukung di tingkat bawah.

“Pemilihan ini benar-benar dari dan unntuk rakyat ” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabul Tunggul Winarno menyampaikan bahwa dalam kontestasi Pilkades kali ini, ada beberapa Kepala Desa yang kembali ikut mencalonkan diri sebagai petahana dan harus mengambil cuti dalam pelaksanaannya.

“Nantinya selama Kades cuti, maka Sekdes harus menjalankan tugas menggantikan Kepala Desa  dan ini sudah kami inventarisir serta akan dikuatkan dengan SK. InsyaAllah tidak ada kekosongan,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat, semua tahapan pilkades sudah berjalan sesuai jadwal.

“Sejauh ini tidak ada hal-hal yang mempengaruhi proses pelaksanakan pilkades,” sebutnya.

Namun, Supeno menyebut ada catatan yang harus menjadi perhatian. Yakni tertangkapnya salah satu bacakades asal Desa/Kecamatan Gerih oleh Polres Pacitan.

Dijelaskan oleh Supeno bacakades yang terlibat kasus pidana itu menurut DPMD masih bisa mengikuti pemilihan dan dipilih, kendati masih dalam proses hukum. Sehingga masih bisa di coblos oleh warga masyarakatnya.

“Masih bisa ikut pilkades karena kasusnya belum ditetapkan oleh hukum,” terang Supeno.

Pelaksanaan pilkades diharapkan bisa berjalan dengan lancar sehingga tidak ada yang dirugikan dan semua pihak bisa mendukung pelaksaan tersebut, agar berjalan dengan lancar. (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini