Bahananews,Ngawi  – Hampir seluruh insan pers di Ngawi turun ke jalan pada hari Jumat (31/5) untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR RI. Aksi damai ini digelar di depan gedung DPRD Kabupaten Ngawi, dengan semangat untuk melindungi kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Insan Media Pers yang terdiri dari berbagai asosiasi media IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ), PWN (Persatuan Wartawan Ngawi), AJI ( Asosiasi Jurnalist Independent), PWMOI ( Persatuan  Wartawan  Media Online Indonesia ), PJBK ( Persatuan Jurnalis Bumi  Kertonegoro), AJII ( Asosiasi Jurnalis Idealis  Independet), AJN ( Asosiasi Jurnalis Ngawi ) , IWO (Ikatan Wartawan Online Indonesia)

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi Insan Pers Ngawi Aswi Manar dari IJTI Ngawi, , menegaskan bahwa RUU Penyiaran ini berpotensi memberangus kemerdekaan pers dan membatasi ruang jurnalis untuk menjalankan tugasnya.

“RUU ini penuh dengan pasal-pasal yang karet dan multitafsir, yang dapat digunakan untuk membungkam suara kritis jurnalis,” ujar Aswi dihadapan para media dan petugas yang tengah melakukan pengawalan.

Sebelum menduduki kantor DPRD Ngawi, puluhan media ini melakukan aksi berjalan mundur dari bundaran pendopo widya graha pemkab Ngawi. Dengan membawa pamlet, spanduk dan pengeras suara menolak secara tegas RUU Penyiaran Pers yang berdampak buruk terhadap kebebasan bermedia.  

“Kita tidak boleh diam, kita harus bersatu untuk melawan RUU ini demi masa depan jurnalisme yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia.” tambahnya.

Aksi damai ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, akademisi, dan mahasiswa. Mereka semua sepakat bahwa RUU Penyiaran ini berbahaya bagi demokrasi dan harus ditolak.

Setelah berorasi selama hampir satu jam, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, beserta wakilnya menemui para jurnalis yang melakukan aksi. Heru menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para jurnalis kepada DPR RI dan mendukung upaya penolakan terhadap RUU Penyiaran.

“ Kami mewakili anggota DPRD Ngawi menerima dengan baik, aksi damai yang dilakukan oleh puluhan media dan siap melayangkan surat dari hasil penandatangan surat pernyataan dari berbagai asosiasi media Ngawi,” tambah Ketua DPRD Ngawi.

Aksi damai ini merupakan bukti bahwa insan pers di Ngawi tidak akan tinggal diam dalam menghadapi upaya-upaya yang ingin membungkam suara mereka. Mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“ PWI Ngawi, siap menjadi garda pendukung atas penolakan temen-temen media Ngawi,” tegas Ketua PWI Ngawi Bayu Wijayanto.

Berikut beberapa poin penting dari aksi damai ini:

  • Jurnalis Ngawi menolak RUU Penyiaran karena berpotensi memberangus kemerdekaan pers.
  • RUU Penyiaran dinilai memiliki pasal-pasal yang karet dan multitafsir, yang dapat digunakan untuk membungkam suara kritis jurnalis.
  • Aksi damai ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat.
  • DPRD Kabupaten Ngawi menyatakan dukungannya untuk menolak RUU Penyiaran.(Lbr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini