Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi kerahkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, untuk membantu melacak jejak pembunuh Darwati perempuan pemilik kos yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Selasa (15/10/2024) lalu. Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, memaparkan tujuan dilakukannya olah TKP lanjutan ini adalah untuk mencari bukti-bukti baru untuk membuat terang kasus meninggalnya perempuan pemilik kos ini.
“ Tim ini mempuyai peran mendalami kasus dan memeriksa saksi mata, sekitar lokasi kejadian perkara,” ungkap Kasat reskrim polres Ngawi.

Setiba di Ngawi, Tim Labfor Polda Jatim langsung memeriksa rumah korban dugaan pembunuhan di Gang Menur, Desa Beran, pada Rabu (16/10/2024) sore. Sebanyak lima personel petugas Labfor Polda Jatim itu langsung melakukan pengecekan terhadap noda merah yang diduga bercak darah yang mengarah ke salah satu kamar penghuni kos. Tidak hanya itu saja, beberapa barang-barang milik korban tidak lepas dari pengamatan tim tersebut.
“ Tim khusus ini untuk menguatkan dugaan kami atas kasus yang menimpa korban, “ tambahnya.

Joshua memastikan, Darwati menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, hasil otopsi menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang disinyalir akibat benturan benda tumpul di antaranya luka pada bagian kepala, pelipis hingga bagian mulut.

“Pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan utamanya di bagian kepala itu terdapat luka. Kemudian ada luka terbuka pada bagian pelipis dan luka pada bagian mulut,” tutur Joshua.

Joshua menambahkan, Sat Reskrim Polres Ngawi sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi. Sebelas saksi itu berasal dari tetangga hingga penghuni kos. Informasi yang dihimpun, polisi sejatinya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

“ Kami sudah melakukan pemeriksaan 10 lebih saksi kasus Beran,” jelasnya.

Pihak kepolisian berjanji untuk secepatnya menyampaikan hasil penyelidikan, dan mencari keterangan serta bukti untuk menemukan tersangka kasus ini. (Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini