Bahananews,Ngawi – Uri-uri budaya jawa dan kesenian patut kita lestarikan terlebih lagi dengan adanya Dewan Kesenian Kabupaten Ngawi (DKKN), hal itu menjadi terwujud. Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan maksud mengikuti  rencana perubahan nama organisasi itu menjadi dewan kebudayaan diharapakan hal itu lebih meluas dalam jangkauannya dan sekaligus memiliki progam kerja yang matang. Dengan adanya  perubahan tersebut, wajib diperlukan untuk merevisi Surat Keputusan (SK) Bupati 188/204/404.033/2018 tentang Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Ngawi 2018. Hal ini seperti diungkapkan oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko.

‘’ Dengan adanya Dewan Kebudayaan Kabupaten Ngawi kedepan dapat  sebagai wadah tentang  beragam kebudayaan yang ada di Kabupaten Ngawi,’’ ungkap Ketua DKKN Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko kemarin (8/6).

Perubahan nama ini DKKN merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam acara sarasehan bedah SK Bupati 188/204/404.033/2018 kemarin. Pesertanya pakar budaya, pemerhati sejarah, akademisi, dan pelaku seni. DKKN ditetapkan melalui surat keputusan bupati. Hadir pula dalam kegiatan tersebut ketua komisi II DPRD Ngawi Slamet Riyadi Ssos.

Slamet demikian panggilan akrab Ketua komisi II DPRD Ngawi menambahkan dengan adanya kajian yang dilakukan dewan kebudayaan lebih luas dan mendalam.  Dengan harapan DKKN memiliki fungsi yakni mengevaluasi, menambah, dan menyesuaikan pokok pikiran kebudayaan. Meliputi sejarah, budaya, kesenian, dan tradisi. Hasilnya menjadi landasan berkegiatan dan warisan untuk generasi kelak. DKKN ini diharapkan bisa menjadi Lembaga lama dengan semangat baru, sehingga tidak meninggalkan hal-hal yang kaidah semangat generasi muda.

“ Dengan adanya DKKN ini bisa menjadi tim seleksi tentang sejarah, sehingga generasi penerus tidak salah tentang sejarah yang selama ini mereka ketahui,’’ tambahnya.


Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Sumarsono. Dalam sambutannya dengan adanya DKKN ini nantinya  bakal menindaklanjuti rencana pembentukan dewan kebudayaan.  Sehingga sebagai proses awal pembentukan tim kecil untuk memprosesnya.

“ Dengan adanya dewan kebudayaan ini nantinya dinas Pendidikan dan kebudayaan akan memfasilitasi kebutuhan dalam pembentukannya,’’ tegas Sumarsono. (ard/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini