Bahananews, Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mengajak radio se-Jatim
mengampanyekan perdamaian menjelang Pemilu 2024. Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua
Tjiptosoewarno mengatakan siaran radio yang damai dan independen memberikan landasan
bagi demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
“Radio masih banyak diminati di masyarakat lokal Jawa Timur. Karena itu, radio harus
mengajak pendengar berpartisipasi dalam menciptakan pemilu damai,” kata Yosua saat
membuka Webinar Radio and Peace: Kampanyekan Perdamaian Jelang Pemilu 2024, Senin,
13 Februari 2023. Webinar dalam memperingati Hari Radio Sedunia ini diikuti hampir 70 lebih
insan penyiaran radio di Jawa Timur.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Yordan Batara Goa
mengatakan radio mesti menjadi agen perdamaian menjelang Pemilu 2024. Di tengah
kemajuan teknologi dan informasi, kata Yordan, radio harus mampu membangun jejaring dan
memanfaatkan seluruh platform yang ada untuk menjaga eksistensi radio.
“Menjelang tahun politik, radio harus menyuarakan suara persatuan, tidak partisan, mengajak
masyarakat untuk untuk tidak golput, dan menaati regulasi penyiaran,” kata mantan dosen ilmu
politik ini.
Narasumber lain, Tenaga Ahli Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI, Aries
Widojoko, mengatakan isi siaran radio harus memiliki nilai positif tanpa propaganda dan narasi
dekstruktif yang dapat memunculkan kebencian. Ia menuturkan radio harus berperan untuk
menjaga dan memunculkan antusias positif untuk ke arah positif, termasuk isu yang berkaitan
dengan politik.
“Sebagai penyiar, apapun yang kita keluarkan harus menghasilkan yang positif. Apakah
informasi itu memberikan manfaat bagi pendengar?” kata Aries.Komisioner KPID Jatim Koordinator Bidang Isi Siaran Sundari mengatakan bahwa radio punya peran penting sebagai pemandu masyarakat di tengah rimba informasi yang tak jelas
kebenarannya. Ia mengatakan radio perlu melakukan cek fakta dan dibagikan kepada
pendengarnya untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
“KPID Jatim membuka ruang bagi radio dan televisi di Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai
siaran damai selama pemilu. Mengingat, KPID Jatim bertugas mengawasi iklan kampanye di
radio dan televisi selama tahapan kampanye politik”, kata Sundari.
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas radio di Jawa Timur dalam program
siaran politik. Masyarakat bisa melaporkan radio maupun televisi bersiaran lokal Jatim jika
menemukan konten siaran yang partisan atau menggiring opini buruk terhadap kelompok yang
berlawanan. Laporan bisa ditujukan ke hotline KPID Jatim maupun alamat elektronik di
pengaduansiaranjatim@gmail.com.
Tentang KPID Jatim
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur merupakan lembaga independent yang
bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Jawa Timur. KPID Jatim periode 2021-
2024 berkomitmen membangun kelembagaan melalui pendekatan dan sinergi dengan mitra
strategis dan partisipasi masyarakat. Lembaga ini bertugas melaksanakan pengawasan isi
siaran yang efektif dan adil sehingga menghasilkan isi siaran yang inovatif dan inklusif.
KPID Jatim juga memberikan layanan bantuan konsultasi terkait perizinan dan infratruktur
penyiaran untuk meningkatkan potensi lokal dan keterhubungan antar-wilayah. Lembaga ini
terus berusaha meningkatkan kapasitas insan penyiaran yang professional dan bertanggung
jawab. Partisipasi KPID Jatim ini sebagai upaya menyukseskan program pembangunan di Jawa
Timur. (Humas KPID Jatim)