Kunjungi Gedung DPRD Ngawi, Ketua MKD Sampaikan Ini kepada Aparat Penegak Hukum dan Anggota Legislatif

0

NGAWI, Bahana Fm Ngawi – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengunjungi kantor DPRD Ngawi, Selasa (28/11) kemarin.

Kehadirannya bukan untuk menelisik dugaan pelanggaran anggota DPRD Ngawi. Melainkan untuk mengingatkan tugas dan fungsi legislatif.

Selain itu, MKD DPR RI juga memberikan pesan kepada para aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Ngawi. Pesan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Pun, saat ini dimulainya masa kampanye terbuka calon legislatif (caleg).

“Jangan gegabah menyikapi laporan pelanggaran caleg yang belum tentu kebenarannya,’’ kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun. Adang mengambil contoh tersebarnya surat kaleng mengenai pelanggaran caleg. Penegak hukum harus memiliki dua alat bukti sebelum merilis kasusnya ke media massa.

Baca Juga: Soroti Data BPS soal Warga Prasejahtera, DPRD Minta Eksekutif Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan

Sebab bila nantinya tidak terbukti, caleg terkait yang dirugikan.

“Namun bila terbukti, jangan ragu-ragu untuk menindak,’’ ujar mantan Wakapolri periode 2004–2006 itu.

Adang mengatakan, MKD DPR mengkaji perubahan badan kehormatan dewan (BKD) berubah menjadi MKD. Supaya alat kelengkapan dewan itu punya kewenangan lebih luas. “Dapat melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penyidangan,’’ ucapnya.

Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menilai pemaparan dari MKD DPR dapat meningkatkan kompetensi anggotanya perihal tugas dan fungsi MKD. BKD dan DPRD diharapkan dapat menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga perwakilan rakyat.

“Luar biasa dapat belajar langsung dari ketua MKD DPR,’’ ujarnya. (sat/fm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini