Lapas Kelas IIB Ngawi terus berupaya dalam aksi Zero Harinar yaitu menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba. Lapas Kelas IIB Ngawi Kanwil Jawa Timur kembali laksanakan sidak penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan Ngawi, 29 Oktober 2024 pukul 12.30 WIB.
“ Benar kami melakukan razia rutin dan tidak menemukan barang membahayakan,” ungkap Widha.
Kegiatan ini dibenarkan oleh Ka KPLP Widha Indra Kusumawijaya. Penggeledahan kali ini diikuti oleh Ka. kplp, kasi minkamtib, kasubsi keamanan, kasubsi poltatib dan staf kantor, yang berlangsung selama kurang lebih 60 menit. Dari razia tersebut, ditemukan korek api 5, kabel olor 1, kipas angin 1, kabel cas 2, vape 1, sendok logam 2, palu 1, stop kontak 1, headset 1, cermin 1.
“ Razia dari petugas hanya menemukan barang yang dapat mengganggu keamanan di dalam kamar hunian,” tembahnya.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 12.30 WIB, dengan menyisir 2 kamar hunian. Tim kamtib beserta KPLP memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh. Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya diinventaris dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan setelah itu barang bukti akan dimusnahkan. Widha selaku Ka.KPLP menegaskan kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“ Tujuan kami sebagai wujud untuk terus mengurangi Zero Harinar, kami selalu berkomitmen untuk mengurangi adanya Harinar (Handphone Pungli dan Narkotika), “ jelasnya.
Adanya kegiatan razia rutin ini dapat menjadikan perhatian kepada warga binaan untuk selalu mematuhi peraturan dan tidak menyembunyikan benda-benda yang tidak diperbolehkan.
“ Hari ini, akan dilakukan pemusnahan barang-barang yang ditemukan oleh petugas,” tambah KaKPLP.(Ehr)