Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Ngawi melakukan pembagian kaos dan sticker bagi pengguna jalan, sementara masyaraka mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan.

Bertempat di Jalan Yosudarso, kejaksaan Negeri Ngawi melaksanakan rangkaian kegiatan peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang di peringati setiap tanggal 9 Desember. Masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi kinerja kejaksaan saat ini.

“ Saya kira tanggapannya baik dari masyarakat, mereka berharap pemberantasan korupsi Kabupaten Ngawi bisa lebih digalakkan lagi,” ujarnya Susanto Kajari Ngawi

Salah satu pengguna jalan, Purwanto mengaku sangat mendukung Langkah kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi

“ Diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar Purwanto

Sementara itu, Kajari Ngawi Susanto Ghani menjelaskan dalam rangkaian peringatan Hakordia sebelumnya dilakukan penyuluhan hukum pada seluruh kepala desa dan camat se Kabupaten Ngawi. Sementara untuk hari ini dilakukan pembagian kaos dan sticker dengan tujuan memberikan edukasi  kepada masyarakat agar peduli dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“ Memasukkan kegiatan ini agar masyarakat lebih melek lagi terhadap kegiatan-kegiatan anti korupsi, sebagaimana harapan masyarakat Kabupaten Ngawi , korupsi di Kabupaten Ngawi bisa  dikurangi lebih tepatnya dihentikan,” ujarnya

Seperti diketahui, Kejari Ngawi kini telah melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi di Ngawi, termasuk dengan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugan korupsi. Masyarakat berharap dengan adanya edukasi anti korupsi, Ngawi dapat bersih dari korupsi. (Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini