BAHANAfm,Ngawi – Karena miscomunication dengan pihak vendor, diskominfo Ngawi mencabut laporan pencurian dan pengrusakan vidiotron. Sepekan lalu vidiotron milik pemkab Ngawi yang berada di simpang empat Tugu Kartonyono yang mengalami kerusakan dan beberapa komponen elektronik hilang. Mendasar hal tersebut diskominfo melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Karena miscomunikasi dan sudah diselesaikan dengan baik-baik, pada akhirnya kami mencabut laporan kasus pencurian dan pengrusakan dari pihak petugas,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Statistik dan Persandian) Wahyu Sri Kuncoro. Senin (12/09/2022)
Usai menemui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, Wahyu demikian panggilan akrab Kadiskominfo Statistik dan Persandian Ngawi menjelaskan sebelumnya pada Jumat (2/9) yang lalu pihak vendor dari reklame di belakang vidiotron milik pemkab datang ke kantor untuk meminta izin membongkar. Pembongkaran ini mendasar letak papan reklame elektronik milik pemkab tersebut, menutupi baleho yang dibelakang sehingga kurang nyaman apabila dilhat dari arah utara (atau depan reklame). Belum mengiyakan dari permintaan vendor, tiba-tiba pada hari sabtu vidiotron mati tidak beroperasi yang diketahui oleh ASN diskominfo. Kemudian dilanjutkan pengecekan dan vidiotron terdapat kerusakan pada kunci terminal pengoperasian vidiotron, komponen elektornik hilang dan salah satu akrilik rusak .
“Kita belum sempat mengiyakan kepada vendor tapi sudah dibongkar tanpa persetujuan,”jelasnya.
Tegas Wahyu, usai pencabutan laporan ini dari pihak kepolisian, pemkab dan vendor akan melakukan rapat besar dengan pihak terkait perihal pembongkaran vidiotron milik pemkab Ngawi.
“Setelah ini kita akan melakukan rapat, untuk membahas pembongkaran vidiotron pasalnya banyak pihak yang berhubungan dengan proses tersebut,”tegasnya.
Sementara ditempat yang sama Kasatreskrim polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono setelah pencabutan laporan secara tidak langsung kasus di tutup.
“Karena sudah dicabut jadi perkara dihentikan,”ungkap kasat reskrim polres Ngawi.(Ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini