Terkuak motif tersangka pembunuhan wanita asal Blitar yang sepotong tubuhnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Ngawi. Diduga motif tersangka yaitu sakit hati dan cemburu.

Identitas korban mutilasi bernama Uswatun Khasanah (29) beralat di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar Jawa Timur. Korban di bunuh di Hotel kediri, badannya di buang di Kendal Ngawi, kepala di buang di Trenggalek, sementara kaki korban di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sampung, Ponorogo.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menetapkan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) sebagai tersangka atas tindakan mutilasi terhadap korban. Dalam kasus tersebut, pelaku terbukti melakukan pembunuhan berencana.  Dirreskrimum Polda Jatim Kombers Farman menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban, ia menyebut beberapa kali melihat laki-laki masuk ke dalam tempat kos korban.

“ Motifnya itu sakit hati, kemudian juga cemburu tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos-kosannya, dari kesaksian tersangka ada rasa ketersinggungan,” ujarnya

Antok membunuh Uswatun dengan mencekiknya, namun untuk menghilangkan jejaknya, Antok kemudian memutilasi menjadi beberapa bagian. Awalnya jenazah korban akan dimasukkan utuh ke dalam koper, karena tidak cukup maka tersangka memutilasi korban menjadi beberapa bagian.  Untuk memutilasi Antok hanya membutuhkan waktu sekitar 5 jam.

“ Korban dicekik sehingga meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan menyiapkan koper, plastik lakban termasuk pisau, pisau yang diakui sementara yang digunakan untuk memutilasi korban, dilakukan mutilasi karena awalnya korban akan dimasukkan secara utuh di dalam koper, tapi karena tidak cukup, kemudian dimutilasi,” ujarnya

Tersangka dikenai pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini