Bahanafmngawi.com – Yayasan Pondok Pesantren Al-Kholiqi merupakan pondok rehabilitasi khusus bagi pecandu narkoba yang dimiliki oleh Kabupaten Ngawi. Berlokasi di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, panti ini telah beroperasi selama dua bulan dengan pendekatan spiritual dan sosial.

Pengasuh panti, H. Abdul Kholiq, menegaskan bahwa rehabilitasi bertujuan membantu pecandu kembali menjalani hidup yang lebih positif dan diterima Masyarakat.

“ Semoga ini nanti membantu Masyarakat, juga membantu program-program pemerintah,” ujarnya

Saat ini, lima warga binaan menjalani rehabilitasi dengan pendampingan dari tujuh pengurus aktif. Selain dukungan medis, mereka mengikuti kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah dan mengaji. Fasilitas asrama pun tersedia bagi pasien yang menjalani rehabilitasi penuh.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian, yang menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi para pecandu sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan. AKP Marji Wibowo, Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, menegaskan bahwa penegakan hukum tetap difokuskan pada para pengedar dan bandar narkoba, sementara korban penyalahgunaan harus mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi.

” Peredaran narkoba di Ngawi berkembang pesat, dan hadirnya tempat rehabilitasi ini sangat membantu kami dalam upaya penanggulangan,” ujarnya.

Dengan hadirnya panti ini, diharapkan semakin banyak pecandu yang mendapatkan kesempatan untuk berubah dan membangun masa depan lebih baik.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini