Pemkab ngawi terus berupaya melakukan intervensi dalam menekan angka stunting atau kegagalan tumbuh kembang pada anak, termasuk dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat terhadap pengelolaan limbah. Salah satu titik pembangunan berada di Desa Kartoharjo, Kec. Ngawi, Kab. Ngawi.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi, tahun ini bersumber dari dana alokasi khusus DAK 10 milyar rupiah untuk membangun sebanyak 1.163 unit sanitasi atau jambanisasi bagi warga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 27 Desa di Kabupaten Ngawi.
Pipit Dwi Herlina Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Ngawi mengatakan “ Sanitasi ini adalah program dari pemerintah untuk membantu penyehatan lingkungan, artinya pola hidup masyarakat lebih baik lagi dari segi sanitasi, “
Pembangunan sanitasi yang layak menjadi salah satu dasar pemenuhan kebutuhan air bersih, sehingga sangat penting dalam pencegahan stunting.
Pembangunan sanitasi ini bersifat swakelola maka masyarakat yang mengerjakan secara langsung, masyarakat dan penerima manfaat berperan penting dalam pembangunannya, apabila kurang maksimal dalam pelaksanaanya maka masyarakat bisa langsung melakukan perbaikan.
“ Adanya jamban-jamban yang kita bangun untuk masyarakat dari jenis kegiatannya Swakelola di masyarakat, artinya dikerjakan sendiri oleh masyarakat, dimanfaatkan sendiri oleh masyarakat, diawasi dan pemeliharaan di masyarakat, “ ujarnya
Sementara itu, salah satu kelompok masyarakat (KSM) Sumiyati merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan sanitasi tersebut, karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki jamban secara layak.
“ Terimakasih kepada dinas perkim yang telah membantu desa kartoharjo memberikan bantuan sanitasi yang tujuannya untuk mencegah stunting, “ ungkap Sumiyati
Diharapkan setelah terbangunnya sanitasi taraf hidup kesehatan masyarakat menjadi lebih baik, pengentasan stunting dapat berjalan, dan program ini terus ditingkatkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. (Ehr)