Bahananews,Ngawi – Pesta demokrasi tidak hanya pemilihan legeslatif di awal tahun 2024 mendatang, tetapi ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngawi Serentak 2023. Mendasar hal tersebut pelaksanaan yang berhubungan dengan masyrakat secara langsung tersebut, menjadi atensi kalangan legislatif. Seperti dilaksanakan oleh Komisi I DPRD, tengah melaksanakan pengecekan langsung di desa yang bakal menyelenggarakan pemilihan desa tersebut. Hal ini dilakukukan untuk mengetahui secara langsung, kesiapan dan tahapan yang sudah dilalui oleh pelaksana dalam hal ini panitia perangkat desa.

Diungkapkan oleh Ketua komisi 1 DPRD Ngawi Supeno, maksud dan tujuannya ke desa-desa penyelenggara dikandung maksud untuk mengumpulkan data pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) hingga urusan teknis lainnya. Ditambahkan oleh Supeno beberapa hal yang menjadi atensinya diantaranya penganggaran, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pemetaan wilayah rawan konflik, hingga kesiapan panitia untuk pelaksanaan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

‘’Jemput bola demikian yang kami lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang mencederai dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak,’’ ungkap Ketua komisi 1 DPRD Ngawi Supeno.

Ditambahkan oleh Supeno dari hasil pemantuan di beberapa desa tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskan inspeksinya. Informasi maupun temuan digunakan sebagai bahan rapat internal dalam waktu dekat. Kemudian dibawa rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD). Diakhir tahun 2023 ini ada belasan desa, yang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang tersebar di Kabupaten Ngawi.  

‘’Memang hal yang biasa dilaksanakan oleh perangkat desa namun hal yang biasa bila tidak disiapkan, akan menjadi hal yang luar biasa kegagalannya,’’ tambahnya.

Tambah Supeno, penetapan DPT menjadi masalah yang membutuhkan pembahasan untuk dibahas lebih dalam. Pasalnya penentuan nama calon pemilih perlu melalui verifikasi dan validasi (verval) di lapangan. Hal ini mengapa yang menjadi perhatian ekstra, dengan alasan saat ini masyarakat sudah teliti dan paham, bila ada tahapan yang tidak dilaksanakan bisa menjadi boomerang.

“ Menjadi tahapan yang cukup mendapat perhatian terkait penetapan calon kepala desa, hal ini dikarenakan syarat dengan gesekan masyrakat secara langsung’’ tambahnya.

Supeno mantan ketua Komisi III yang mendalami permasalahan anggaran, pihaknya dalam kunjungannya juga Selain itu, komisi I juga akan mendalami sumber pendanaan pilkades. Salah satunya penggunaan APBDes, pihaknya mengharapkan kepada desa untuk lebih memahami perundangan dan pos anggaran yang dipergunakan. Peno menegaskan bahwa pemkab Ngawi juga akan mendanai pemilihan kepala desa melalui bantuan keuangan jangan sampai double anggaran yang akibatkan kesalahan penggunaan pos. Selain sebagai fungsi pengawas dan kontrol, legeslatif bisa menjadi tempat edukasi bagi pelaksana desa dalam menyelenggarakan pilkades.

“ Pendanaan yang diterima oleh pelaksana pemilihan kepala desa tidak sedikit, dengan pemantuan ini semoga bisa menjadi warning untuk pansel bisa memanfaatkan anggaran sebaik-baiknya,” tegasnya. (ard/adv) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini