Seorang penjaga kos di Sambikerep Surabaya berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian. Korbannya tak lain penghuni kos sendiri.

Pelaku berinisial AK (24) warga Ngrayun, Ponorogo. Sedangkan korban bernama Zainal Abidin (23) warga Blitar yang masih merupakan temannya sendiri.

Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan korban dan tersangka sudah saling saling mengenal sejak Desember 2023. Saat itu korban dicarikan tempat kos oleh pelaku.

“Karena pelaku ini menjaga rumah kos. Maka ia menawarkan ke korban untuk kos di tempatnya bekerja,” kata Akhyar, Rabu (31/1/2024).

Namun, niat baik pelaku rupanya hanya modus semata. Sebab, pelaku ternyata telah merencanakan untuk mencuri laptop korban.

“Pencurian dilakukan setelah sebulan, saat korban pamit pulang ke kampung halamannya kepada pelaku. Karena pelaku ini menjadi penjaga kos di sana,” terang Akhyar.

Saat berpamitan, lanjut Akhyar, pelaku sempat bertanya kepada korban mengenai barang berharga yang berada di dalam kamar kos. Korban yang tak menaruh curiga, memberitahu pelaku bahwa ada laptop di dalam kamarnya.

“Setelah korban pamit maka tersangka ini punya niat untuk mengambil barang berupa laptop dengan cara memasuki kamar kos dengan cara masuk melalui jendela kamar kos,” tambah Akhyar.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku selanjutnya kabur meninggalkan pekerjaan. Saat kembali, korban baru menyadari laptopnya dalam kamar sudah hilang bersama temannya yang bertugas sebagai penjaga kos.

“Korban pun melaporkan kejadian tersebut dan kita lakukan penyelidikan. Setelah tak berselang lama, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka,” pungkas Akhyar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini