Bahanafmngawi.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20%, sebuah langkah besar untuk mendukung program pengawasan pangan nasional. Namun, di Kabupaten Ngawi, kebijakan ini datang di tengah lambatnya serapan pupuk yang baru mencapai 60% hingga Oktober 2025.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Hendro Budi Suryawan , menjelaskan rincian penurunan harga yang mencakup empat jenis pupuk vital:
- Urea: Turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg
- NPK: Turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg
- ZA Khusus Tebu: Turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360/kg
- Pupuk Organik: Turun dari Rp800 menjadi Rp640/kg
“ Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar petani lebih mudah mendapatkan pupuk,” ujar Hendro.
Meskipun harga turun drastis dan stok dipastikan aman, bahkan ada penambahan alokasi 12.368 ton urea, NPK, dan organik, tingkat penyerapan di Ngawi masih stagnan di kisaran 60%.
DKPP Ngawi memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan pihak mana pun. Kios yang telah melakukan Delivery Order (DO) dengan harga lama akan dilakukan penyesuaian agar selisih harga tetap menguntungkan petani. Pemerintah daerah berharap, momentum penurunan harga ini dapat memacu daya beli petani dan membuat penyerapan pupuk bersubsidi di Ngawi terserap maksimal sebelum akhir tahun.(Ehr)






