Bahananews,Ngawi – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa asal Ngawi melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan KPU setempat pada Jumat, (23/08/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai dapat mengancam demokrasi lokal. Aksi unjuk rasa yang mereka lakukan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Massa aksi memulai demonstrasi pada pukul 10.00 WIB, dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan untuk menolak revisi UU tersebut. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Eko Purnomo dari HMI, menegaskan bahwa revisi UU Pilkada hanya akan menguntungkan segelintir elit politik dan mengurangi partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah. Ia juga menjelaskan puluhan mahasiswa mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tentang partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Sekaligus juga mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 70, terkait syarat usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

“Apabila tidak segera diindahkan, jangan menyalahkan kami apabila melakukan aksi lebih besar,” ucapnya.

“Pilkada seharusnya kembali ke tangan rakyat, bukan hanya dijadikan sarana bagi elite politik untuk meraih kekuasaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya mendukung sistem pemilihan yang langsung dan transparan, sehingga masyarakat memiliki suara yang signifikan dalam menentukan pemimpin daerah.

Unjuk rasa ini berlangsung cukup damai, meskipun sempat terjadi ketegangan saat mahasiswa meminta untuk bertemu dengan wakil dari DPRD dan KPU. Pihak keamanan setempat mengawasi secara ketat untuk memastikan aksi tetap dalam koridor damai.

Beberapa perwakilan mahasiswa akhirnya diizinkan untuk berdialog dengan anggota DPRD Ngawi, yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Di Kantor DPRD Ngawi, massa ditemui Ketua Fraksi PDIP Yuwono Kartiko.

“Kami menghargai aspirasi teman-teman mahasiswa dan akan berusaha menyampaikannya kepada pihak yang berwenang,” kata salah satu anggota DPRD dalam pertemuan tersebut.

Aksi unjuk rasa ini menambah deretan protes di berbagai daerah di Indonesia terkait rencana revisi UU Pilkada, yang memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan kalangan akademisi. Mahasiswa menegaskan, mereka akan terus mengawal proses legislasi ini hingga suara mereka didengar dan dipertimbangkan secara serius.

Sementara Perwakilan mahasiswi Uswatun Hasanah meminta pihak penyelenggara pemliihan umum  segera menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat atas.

“Kami berharap aka nada penetapan PKPU. Kami khawatir tiba-tiba ada pengesahan yang lain. Apalagi ini jelang Pilkada,” tegasnya. (Lbr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini