Bahanafmngawi.com – Rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gentong menuai sorotan tajam. Proses seleksi dinilai tidak transparan dan terkesan hanya formalitas belaka. Calon pengurus disebut-sebut berasal dari lingkungan dekat perangkat desa, tetangga, kerabat, hingga teman dekat.
Kristiyanti, salah satu warga yang mendaftar, menyatakan bahwa poster pengumuman baru dipublikasikan pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan batas waktu pendaftaran di hari yang sama. Ironisnya, rapat seluruh pendaftar justru digelar pukul 10.00 WIB, padahal pendaftaran baru ditutup dua jam kemudian.
“Kalau bukan orang dalam, ya jelas nggak kebagian. Saya menerima info poster rekrutmen Kamis pagi, dan terakhir mendaftar hari itu juga jam 12 siang” ujar Kristiyanti.
Hal serupa juga diungkap Anisa, salah satu calon terpilih. Ia mengaku telah dihubungi langsung oleh kepala dusun.
Diduga, setiap dusun di Desa Gentong telah mendapat “jatah” 5 hingga 6 orang untuk diangkat sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, menguatkan dugaan adanya pengaturan internal sebelum proses rekrutmen resmi dibuka.
“ Saya di hubungi kepala dusun saya untuk mengikuti pendaftaran ini,” ujar Anisa
Dugaan praktik nepotisme dan kurangnya transparansi ini membuat publik bertanya-tanya: benarkah koperasi ini milik rakyat, atau hanya dikendalikan oleh segelintir elit desa?.(Ehr)






