Makam seorang remaja, MR (14), yang meninggal pada Jumat (5/1/2024), akibat diduga diracun oleh ayahnya dengan segelas kopi, kini dibongkar. Jenazah yang semula dimakamkan di pemakaman umum Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, diekshumasi pada Kamis (11/1/2024) siang.
Peristiwa ini berawal ketika MR bersiap-siap berangkat sekolah dan diberikan secangkir kopi instan oleh ayahnya sendiri. Sesaat setelah meminum kopi saset tersebut, MR tiba-tiba tak sadarkan diri dan mengalami kejang-kejang. Saat hendak dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa remaja tersebut tak dapat diselamatkan.
Sumarni, seorang anggota keluarga korban, langsung melaporkan kematian MR ke pihak kepolisian karena menduga adanya kejanggalan dalam kematian remaja tersebut. Pihak keluarga merasa bahwa MR mungkin diracuni oleh seseorang.
“Dia minum kopi sebelum berangkat sekolah, dan kemudian badannya langsung kejang dan kaku,” ujar Sumarni.
Sumarni menambahkan bahwa saat kejadian, di dalam rumah korban terdapat beberapa anggota keluarga dan satu tetangga, yakni ayah korban, ibu korban, dan satu tetangga. “Minuman kopi instan dalam waktu singkat dan sekaligus seperti itu terasa tidak mungkin dan mencurigakan,” ungkap Sumarni.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, menyatakan bahwa ibu korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Pacitan segera setelah kejadian. Pihak berwenang melakukan serangkaian penyelidikan, yang akhirnya mengarah pada keputusan untuk melakukan ekshumasi.
Berbagai barang bukti, seperti bungkus kopi instan, sisa kopi instan, seragam sekolah korban, dan ponsel milik korban, telah disita. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan, terutama ayah korban yang menyajikan kopi instan, ibu korban, dan tetangga korban.
“Pemeriksaan visum luar menunjukkan gejala-gejala keracunan yang mencurigakan,” ujar Untoro.
(Ehr)