Bahanafmngawi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan penertiban terhadap pengamen dan pedagang asongan di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan perempatan jalan dan Alun-Alun Ngawi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta keindahan ruang publik.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Ngawi, Sukoco, mengatakan bahwa penertiban tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif berupa pembinaan dan pendataan.

“Memang kemarin kita melaksanakan giat penertiban pengamen dan penjualan asongan. Untuk pengamen, kita hanya melakukan pengarahan dan penertiban saja, agar tidak mengganggu jalannya arus lalu lintas. Jadi sifatnya masih sebatas penertiban,” jelas Sukoco (15/01/2026)

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak menemukan pengamen yang mangkal di pinggir jalan. Namun, pengamen yang ditemui tetap diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengamen di perempatan jalan.

“Kita tidak menemukan pengamen yang di pinggir jalan. Pengamen yang kita temui hanya kita beri pembinaan dan kita data. Kita arahkan bahwa di perempatan itu tidak boleh mengamen,” tegasnya.

Selain pengamen, Satpol PP Ngawi juga memberikan perhatian khusus kepada para pedagang di sekitar Alun-Alun Ngawi. Sebagai bentuk penegakan aturan, gerobak pedagang yang ditinggalkan di kawasan alun-alun diangkut dan diamankan ke kantor Satpol PP. Pedagang yang bersangkutan diwajibkan mengambil kembali gerobaknya ke kantor Satpol PP Ngawi serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Dengan penertiban ini, Satpol PP berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini