Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana untuk memaksimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengarahkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada tahun anggaran 2025.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Ngawi akan lebih mengutamakan program-program yang dananya bersumber dari DAU. Kepala Dinas DPRKP Ngawi, Maftuh Affandi, menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang sebelumnya didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun sebelumnya, seperti program sanitasi dan system penyediaan air minum (SPAM) menggunakan DAK sejumlah Rp. 25 milyar. pada tahun 2025 karena Ngawi tidak menerima dana DAK. Maka kegiatan tersebut di pangkas menjadi Rp. 2,6 milyar menggunakan DAU.

“ Kegiatan DAK tahun kemaren ada kegiatan DAK Sanitasi dan DAK SPAM, total anggaran semuanya Rp. 25 milyar. Memang kondisinya sekarang tahun ini Ngawi tidak mendapatkan dana DAK. Jadi kegiatan di tahun 2025 fokus semua dana DAU,” ujarnya (25/02/2025)

Namun, sejumlah program prioritas yang menggunakan DAU tetap berjalan, seperti program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dengan anggaran sebesar Rp 3,7 milyar untuk 180 unit rumah, yang masing-masing unit akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 20 juta. Selain itu, pemerintah daerah juga menganggarkan dana sekitar Rp 2,6 milyar untuk pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi.

” Di tahun 2025 ini, kami mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 milyar untuk RTLH, yang akan mencakup 180 unit rumah. Selain itu, kami juga menganggarkan sekitar Rp 1,2 milyar untuk program SPAM dan Rp 1,4 milyar untuk sanitasi. Semua dana ini bersumber dari DAU,” terangnya

Paska diterbitkannya Inpres No. 1 Tahun 2025, terkait efisiensi anggaran, akan dilakukan pembahasan kembali terhadap perubahan PAPBD 2025. Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap dapat menjalankan program yang lebih fokus dan efisien dalam penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini