Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian spesial yang kerap beraksi di lingkungan sekolah dan masjid. Aksi kejahatan ini berlangsung di delapan lokasi yang tersebar di Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Petter Krisnawan, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan berinisial MR (23), MS (20), dan IS (25). Dua di antaranya merupakan pasangan kekasih yang sudah lama tinggal bersama. Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi pencurian yang semakin meresahkan.
Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil, dan tim Tiger Polres Ngawi berhasil menangkap ketiga pelaku di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sound system, proyektor, dan kotak amal yang dicuri oleh para pelaku.
” Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian atau pembobolan, di mana sasaran utama mereka adalah speaker, sound system, proyektor, dan kotak amal. Lokasi sasaran mereka adalah masjid dan sekolah,” ujar AKP Joshua (26/02/2025)
Meskipun tiga pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan seorang anak-anak, yang juga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“ Total ada 3 pelaku yang diamankan, dua laki-laki dan satu perempuan. Total pelaku ada 4, satunya anak-anak masih dalam pengejaran,” ujarnya
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP junto Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.(Ehr)