bahananews,Ngawi – Dua orang kakek di Ngawi, Jawa Timur, tega mencabuli seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Akibat perbuatan bejatnya, korban kini hamil 4 bulan.

Peristiwa pencabulan ini terungkap setelah ibu korban curiga melihat perubahan pada diri anaknya. Saat ditanyai, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan bahwa dia telah disetubuhi oleh dua orang kakek, yaitu SA (69) dan TU (67).

Menurut pengakuan korban, dia pertama kali dicabuli oleh SA di kebun jagung pada bulan Mei 2024. Saat itu, korban diajak ke kebun oleh kakeknya dan bertemu dengan SA di sana. SA kemudian mengajak korban ke gubuk di tengah kebun dan mencabulinya.

Beberapa hari kemudian, korban kembali dicabuli oleh TU di rumah kakeknya. TU merupakan teman dekat kakek korban. Saat itu, kakek korban sedang tidak ada di rumah.

Korban mengaku kepada ibu kandungnya bahwa dia telah dicabuli oleh SA dan TU sebanyak 3 kali. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan dua pelaku sempat melarikan diri usai korban melaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku. SA dan TU kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan dua pelaku sempat melarikan diri usai korban melaporkan ke polisi.

“Pelaku S berhasil kami tangkap di wilayah Depok, Jawa Barat. Sedangkan pelaku lain yakni T tertangkap di Semarang, Jawa Tengah,” ungkap Joshua Peter Krisnawan di hadapan awak media.

Kasus pencabulan ini menggemparkan warga Ngawi. Warga sekitar mengecam perbuatan bejat kedua pelaku dan meminta agar mereka dihukum setimpal dengan perbuatannya. Keluarga korban, mengharap kepada petugas memberikan hukuman yang setimpal.

” Kami harap petugas memberikan hukuman berat,” ungkap salah satu keluarga korban.

“Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan. Barang bukti sudah kami amankan dan untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara dikenakan kepada kedua pelaku,” tegas Joshua.

Kasus pencabulan berdampak pada pada kesehatan mental korban, peristiwa pencabulan ini tentu memberikan dampak yang besar bagi korban. Korban saat ini mengalami trauma dan depresi. Dia juga harus menanggung malu dan stigma negatif dari masyarakat.

Selain itu, korban juga harus menghadapi kenyataan bahwa dia hamil akibat perbuatan bejat para pelaku. Kehamilan ini tentu akan membawa perubahan besar dalam hidup korban, baik secara fisik maupun mental.

” Korban dalam pengawasan kami, dan saat ini petugas sudah melakukan pendampingan,” ungkap  Kepala DP3AKB Nugrahaningrum.

Kasus pencabulan anak ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari pelecehan seksual. Orang tua perlu memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya pelecehan seksual dan bagaimana cara untuk menghindarinya.

Masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak. Jika melihat ada anak yang menjadi korban pelecehan seksual, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib.

“Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga mereka terhindar dari segala bentuk pelecehan,” tegas Kadin DP3AKB. (Lbr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini