Bahanafmngawi.com – Kejaksaan Negeri Ngawi kembali memperdalam penyelidikan terkait dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah dalam pengadaan pembangunan pabrik mainan milik PT GFT Indonesia Investment. Proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terus berlanjut, dengan fokus pada tersangka Winarto, anggota DPRD Ngawi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngawi Eriksa Ricardo, menyampaikan bahwa setelah penetapan tersangka, penyidik aktif memeriksa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi dan tempat kerja tersangka. Barang bukti berupa kendaraan dan dokumen diamankan dari saksi dan tersangka.

“ Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti alat transportasi dan dokumen-dokumen,” ujar Eriksa

Hingga saat ini, sudah 35 saksi diperiksa, dan pengembangan kasus masih berlangsung. Kejari Ngawi berkomitmen mengungkap seluruh fakta, termasuk dari pihak-pihak terkait OPD dan penjual tanah. Jika diperlukan, masa penahanan akan diperpanjang, dan proses pemeriksaan terus dilakukan secara menyeluruh.

“ Dalam kasus ini kami masih memeriksa saksi-saksi masih mengumpulkan alat bukti. Kami lihat dulu, kita kumpulkan, misalkan masih dibutuhkan waktu maka kami akan perpanjang masa tahanan,” ujar Eriksa

Pengembangan kasus masih dilakukan secara berhati-hati dan mendalam, guna memastikan seluruh fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini