Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul masih rendahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hingga November ini, baru 10 dari 40 SPPG yang dinyatakan layak secara sanitasi oleh Dinas Kesehatan.

Dari total tersebut, 21 SPPG sudah beroperasi, namun sebagian masih belum memenuhi standar keamanan pangan. Kepala Dinas Kesehatan Ngawi, Heri Nurfahrudin, menegaskan pentingnya SLHS sebagai penanda bahwa proses penyediaan makanan aman bagi penerima manfaat.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan bahwa setiap tahap dari bahan baku hingga penyajian benar-benar memenuhi standar keamanan,” ujarnya.

Untuk mendorong percepatan sertifikasi, Dinas Kesehatan menggelar pelatihan penjamah makanan bagi pengelola SPPG. Pelatihan tersebut mencakup teknik pengolahan yang higienis, pengelolaan dapur yang aman, serta cara memastikan bahan makanan tetap layak konsumsi. Langkah ini diberikan secara bertahap kepada SPPG yang masih belum memenuhi syarat sanitasi.

Selain itu, Dinkes juga menurunkan tim khusus pemantau lapangan. Tim ini melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan prosedur sudah sesuai pedoman, sekaligus memberikan pendampingan terkait pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi.

Kita ada tim khusus untuk membantu dalam memberikan pelatihan,pemantauan dan monitoring di SPPG,” tegas Heri.

Melalui monitoring ketat, pendampingan berkelanjutan, serta edukasi intensif, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap seluruh SPPG segera mengantongi SLHS. Dengan begitu, Program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan lebih optimal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini