Bahanafmngawi.com – Meningkatnya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren di kawasan Mataraman, memicu keprihatinan berbagai pihak. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari kalangan DPRD Provinsi Jawa Timur yang menilai perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi prioritas bersama.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana AV Sasa, menilai maraknya kasus yang muncul belakangan menjadi peringatan penting agar seluruh elemen tidak lagi menganggap persoalan kekerasan seksual sebagai isu yang bisa disepelekan. Terlebih, sejumlah kasus dilaporkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan di wilayah Ponorogo dan Ngawi.
Ia menegaskan bahwa setiap perkara tetap harus diproses dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun demikian, penanganan hukum menurutnya wajib berjalan tegas, terbuka, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, terutama korban.
“Kasus seperti ini harus ditangani secara serius dan transparan. Korban perlu mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum agar merasa aman dalam mencari keadilan,” ujar Diana.(30/05/2026)
Selain penegakan hukum, Diana juga mendorong hadirnya regulasi yang memperkuat pengawasan di lingkungan pondok pesantren tanpa menghilangkan nilai pendidikan dan keagamaan yang selama ini dijaga. Menurutnya, sistem pengawasan yang jelas diperlukan untuk menutup celah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang relatif tertutup.
Penguatan aturan dan mekanisme pengawasan diharapkan tidak hanya menjadi respons atas kasus yang telah terjadi, tetapi juga langkah pencegahan agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi para peserta didik.






