Cegah Kerumunan, Kantor Pos Ngawi Gandeng Komunitas Salurkan BPNT

0

BAHANAFM,NGAWI – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ngawi.  Guna percepatan pencairan dana BPNT Dinas Sosial menggandeng PT Pos Indonesia cabang Ngawi untuk mengantarkan dana tersebut, di terima kepada puluhan ribu warga Ngawi hingga ke rumah penerima (door to door).

“Percepatan penyaluran dimulai sejak kemarin tanggal 20 Februari  hingga 5 Maret 2022, dan besok serentak dengan target 10 ribu penerima di Kabupaten Ngawi,”ungkap Sandi Yuda Nugraha kepala Pos Ngawi, Selasa (22-02-2022).

Petugas Kantor Pos Ngawi serahkan BPNT kepada KPM Ngawi

BPNT tahap pertama untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret. BPNT diberikan dalam bentuk uang tunak sejumlah Rp 200 ribu per bulan. Sehingga yang diterima KPM uang sejumlah Rp 600 ribu. Guna mengantisipasi adanya kerumunan dan sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 saat penyaluran. Sandi demikian panggilan akrab Kepala Kantor Pos Ngawi menjelaskan ada 3 cara mendistribusikan BPNT pertama  di kantor pos, menggandeng komunitas di desa hingga penyaluran di tingkat RT sehingga tersalur tanpa harus berkerumun.

“Distribusinya ada 3 metode dimulai dari kantor pos hingga penyaluran di tingkat lingkup kecil yakni RT,”tambah kepala kantor Pos Ngawi.  

 Untuk penyaluran kepada 44 ribu Keluarga Penerima Manfaat( KPM) di Kabupaten Ngawi persyaratan yang penerima BPNT ini adalah warga Ngawi sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun tidak menerima PKH dan BPNT/ Kartu Sembako. Sandi menegaskan kepada penerima tidak boleh di wakilkan harus datang sendiri apabila terpaksa di wakilkan wajib membawa KTP penerima BPNT dan surat delegasi serta wajib membawa Kartu Keluarga (KK) asli.

“Dicontohkan apabila penerima suami yang berhak mengambil adalah istri dengan membawa KTP dan KK asli, selain surat undangan yang harus dibawa” tegas Kepala Kantor  Pos Ngawi.

Sandi meneruskan himbauan Kemensos bahwa untuk menggunakan dana bantuan yang diterima sebaik mungkin. “Hendaknya dibelanjakan untuk membeli sembako, tidak untuk beli pulsa atau rokok. Sehingga diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucapnya. (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini