Bahana_Ngawi – Praktisi spritual warga Ngawi kota, harus berurusan dengan petugas karena nekat melakukan tindakan asusila dibawah umur. Dari info yang kami dapatkan dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya, pelaku sudah lama menjadi praktisi spritual dan tidak sedikit pejabat di jajaran pemerintah Kabupat hilir mudik di rumah pelaku. Tindakan pidana pencabulan di bawah umur dilakukan oleh warga Kecamatan Ngawi, dengan inisial JK (40).
“Benar, JK ditangkap dirumahnya oleh petugas dengan pakaian polisi,”ungkap Sukar.
Pelaku sudah lama melakukan praktisi spritual atau istilah awamnya orang pintar, tidak hanya warga sekitar memanfaatkan keahliannya. Tidak tahu apa yang menjadi keluhan para tamu, tapi tidak sedikit yang hilir mudik ke rumah JK.
“Banyak tamu datang ke rumah JK, mayoritas mengendarai mobil,”tambahnya.
Kasus pencabulan di wilayah Kota belum tuntas di selidik petugas karena berdasar laporan, pelaku melakukan hal serupa dengan para korban dengan jumlah yang tidak sedikit. Bergeser di Kecamatan Pitu Ngawi, petugas telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencabulan kepada anak tirinya semenjak ia duduk di bangku SD hingga SMP.
Sebut saja pelaku dengan inisial SI (41), warga Kecamatan Pitu, Ngawi diamankan polisi usai dilaporkan istrinya. Hal tersebut terkait dengan perbuatannya melakukan pencabulan kepada anak tirinya. Diperkirakan perbuatan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahunan.
Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari ibu korban sendiri, kepada petugas yang mengadukan perbuatan tidak senonoh suami sambungnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan membenarkan 2 kejadian tersebut, 1 kasus di tangani Polsek Ngawi kota dan 1 kasus di tangani Unit Perlindungan Anak polres.
Usai mendapat laporan dari para korban, anggota polisi langsung bergerak mengamankan pelaku masing-masing kasus. Sekarang pelaku mendekam di sel tahanan polres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih belum bisa melakukan rilis karena masih menunggu pengembangan dan pemeriksaan medis guna penguat laporan,”tegas Kasat Reskrim Polres Ngawi. (ard)