Bahanafmngawi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi tengah melakukan penataan ulang aset sekolah dasar (SD) yang sudah tidak beroperasi akibat regrouping dalam beberapa tahun terakhir. Upaya ini dilakukan agar bangunan sekolah yang kini terbengkalai bisa kembali memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Dikbud Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi aset pendidikan bersama koordinator wilayah di tiap kecamatan. Langkah tersebut bertujuan memastikan status kepemilikan dan kondisi fisik bangunan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
“ Bangunan SD yang telah dilebur sebagian besar berdiri di atas tanah kas desa, sementara asetnya masih tercatat milik Dikbud. Karena itu, pemanfaatannya harus melibatkan pemerintah desa,” jelas Kabul.(10/11/2025)
Menurutnya, jika desa ingin menggunakan bangunan tersebut untuk layanan publik, kegiatan pemerintahan, atau kebutuhan sosial masyarakat, pihak Dikbud siap memproses hibah aset sesuai mekanisme yang berlaku. Desa diminta untuk mengajukan permohonan resmi kepada bupati dengan melampirkan dokumen pendukung, mulai dari bukti kepemilikan hingga rencana penggunaan.
Usai pendataan rampung, Dikbud akan menggelar rapat koordinasi dengan camat, kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bagian keuangan, serta inspektorat guna menyusun langkah lanjutan.
“ Daripada bangunan kosong tidak terurus, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,”
Kabul menegaskan, penataan aset ini merupakan bentuk optimalisasi fasilitas pendidikan agar tidak dibiarkan mangkrak.(Ehr)






