Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Krandegan Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Diduga pelaku tersinggung terhadap korban sehingga pelaku menusuk perut korban hingga terluka parah.

Pelaku berinisial G (23) melakukan penusukan diduga karena Pelaku merasa tersinggung dikarenakan Korban menelfon orang tua pelaku untuk menasehati Pelaku yang telah menggigit leher Korban hingga berdarah. Sehingga pelaku emosi dan menggambil pisau di dapur kemudian menusuk perut Korban yang mengakibatkan luka robek di perut dan karena gagang pisau patah sehingga pisau masih menancap di perut Korban.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan kejadian tersebut, akibat kejadian, korban mengalami luka serius pada bagian perut hingga mendapatkan perawatan intensif.

“ KDRT dengan korban luka tusukan pada perut, korban saat ini dirawat di Rumah Sakit, sedangkan pelaku sudah diamankan,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Ngawi, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, barang bukti diantaranya satu buah pisau, gagang pisau warna merah muda, baju lengan pendek warna abu-abu dan celana pendek turut diamankan.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Ngawi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 1 Sub Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini