Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi melakukan screening atau proses pemeriksaan untuk mengidentifikasi masalah atau kondisi tertentu yakni virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. Screening ini dilakukan seiring dengan ditemukannya kembali ratusan ternak sapi yang terjangkit PMK di wilayah setempat. Setiap ternak sapi yang masuk ke pasar hewan dilakukan screening dan pengecekan.

PMK merupakan Penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, gajah, dan rusa. PMK disebabkan oleh virus Aphthovirus yang dapat bertahan lama di lingkungan. Gejala PMK meliputi demam, air liur berbusa, lesu, dan lepuh berisi cairan di bibir, lidah, langit-langit mulut, kaki, dan puting. PMK tidak menular ke manusia, tetapi bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan

Kepala DPP Ngawi Eko Yudo Nur Cahyo menjelaskan pengecekan dilakukan ada tidaknya ternak yang terjangkit PMK saat dibawa ke pasar hewan. Ini dilakukan agar tidak sampai terjadi penularan, menurutnya berdasar data hingga tanggal 29 Desember kemarin terdapat 277 kasus dengan angka kematian sebanyak 13 kasus. Temuan kasus sendiri terjadi pada tujuh wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Bringin, Geneng, Gerih, Kedunggalar, Karanganyar, Pitu dan Paron.

“ Kita dari dinas sudah melakukan sosialisasi, kita sudah kelapangan, ke titik-titik  yang terkena PMK, memberikan pemahaman bahwa PMK ini bisa disembuhkan dengan cara membersihkan kendang, memberikan vitamin,” ujarnya

Sementara itu untuk melawan virus PMK, DPP Ngawi mengajak peternak diseluruh Kabupaten Ngawi untuk menjaga kebersihan kandang dan rutin melakukan vaksin

“ Menghimbau untuk para peternak yang hewannya masih sehat untuk melakukan rutin vaksin, karena pemerintah belum mengalokasikan vaksin yang baru, karena yang kemarin sampai dengan Oktober sudah expired, diharapkan peternak melakukan vaksin dendiri,” ujarnya

Diharapkan dengan adanya screening rutin dan sosialisasi kepada peternak dapat menghentikan penyebaran virus PMK di Kabupaten Ngawi. (Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini